Rabu 14 Aug 2024 08:57 WIB

Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2024

Anggota Paskibraka juga mengucapkan ikrar yang dipimpin Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

Red: Erik Purnama Putra
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024.
Foto: Setkab
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Paskibraka 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).

"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.

Baca Juga

Usai pengukuhan, Jokowi secara simbolis menyematkan lencana kepada pemimpin upacara sebagai tanda pengukuhan sebagai anggota paskibraka. Sebelum dikukuhkan oleh RI 1, para anggota Paskibraka mengucapkan Ikrar Putra Indonesia yang dipimpin oleh Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi.

Saat prosesi pengucapan ikrar pemimpin upacara Violetha Agryka Sianturi, perwakilan dari Sumatra Utara, memegang dan meletakkannya Bendera Merah Putih di dada kirinya.