REPUBLIKA NETWORK, SEKITARKALTIM - Kasus dilepasnya jilbab bagi anggota putri Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka atau Paskibraka tingkat nasional, menjadi sorotan pelbagai pihak. Tak terkecuali dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus.
Menurut Senator Dailami, saat pembinaan Paskibraka di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga, tidak ada masalah seperti ini. Tak ada larangan dan tekanan menanggalkan jilbab bagi Paskibraka putri.
"Semua punya kesempatan sama dengan apapun latar belakangnya," ujar Dailami, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Senator asal Jakarta ini menyayangkan pembinaan yang dilakukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Yang seharusnya menguatkan nilai-nilai Pancasila dengan mengedepankan toleransi, kerukunan, serta persatuan dan kesatuan tapi malah mendegradasi nilai-nilai Pancasila.
"Ini menjadi catatan buruk dan sangat fatal untuk BPIP sebagai lembaga yang seharusnya mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka justru melakukan tindakan yang menjadikan lembaga ini jauh melenceng dari nilai-nilai Pancasila," ujarnya.
Dailami Firdaus juga menilai pelepasan jilbab Paskibraka tingkat nasional saat acara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Negara tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
"Jelas, ini suatu tindakan yang tidak mencerminkan serta mengedepankan makna yang terkandung di dalam Pancasila," tegasnya.
Ia juga menilai, tindakan pelepasan jilbab sebagai bentuk kemunduran dalam menjaga kebinekaan dan keberagaman bangsa Indonesia.
"Sangat miris, dalam momen yang sangat sakral memperingati HUT Kemerdekaan RI justru kita diperlihatkan terampasnya hak petugas Paskibraka Muslimah yang harus menanggalkan jilbabnya untuk dapat tetap bertugas sebagai pengibar bendera," paparnya.
Ia mewanti-wanti agar peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi catatan serta perhatian khusus pemerintah.
"Saya meminta pemerintah dapat menindak tegas apabila ditemukan unsur paksaan kepada para petugas Paskibraka Muslimah," tegas Dailami.
Republika