REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta melalui jalur pesorangan atau independen. Namun, KPU membantah anggapan bahwa Dharma-Kun sengaja diloloskan agar tak ada kotak kosong di Pilgub DKI Jakarta.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, pihaknya bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Ia memastikan, prosedur yang dilakukan dalam setiap tahapan telah sesuai dengan aturan yang ada.
"Jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos, tapi ini semuanya proses verifikasi faktual di lapangan," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Kamis (15/8/2024).
Ia menambahkan, proses verifikasi yang dilakukan oleh KPU juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Tak hanya itu, proses rekapitulasi hasil verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.
"Kami diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu juga ada teman-teman pemantau," kata Dody.
Diketahui, saat ini Koalisi Indonesia Maju (KIM) sedang berupaya mengajak partai lain untuk bergabung dalam mengusung pasangan calon di Pilgub DKI Jakarta. Sementara itu, partai-partai yang semula hendak mengusung Anies Baswedan mulai menarik diri dan merapat ke KIM. Karena itu, terdapat peluang munculnya pasangan calon tunggal yang diusung oleh partai politik di Pilgub DKI Jakarta.
Munculnya pasangan calon tunggal itu diprediksi sejumlah pihak akan membuat gerakan coblos kotak kosong menguat. Alhasil, sejumlah pihak menyebut akan dimuncukan pasangan calon independen untuk mencegah kotak kosong di Pilgub DKI Jakarta.
Diketahui, Dharma-Kun berhasil mengumpulkan sebanyak 677.468 dukungan untuk bisa lolos menjadi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur independen di Pilgub DKI Jakarta. Jumlah itu melebihi syarat minimal dukungan yaitu 618.968 dukungan.