REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak mengetahui adanya rapat Badan Legislasi untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.
“Saya terus terang enggak tahu ini. Tiba-tiba DPR membahas itu. Terus terang saya tidak diberi tahu, saya tidak tahu, dan saya bahkan bertanya-tanya, kenapa kok saya tidak diberi tahu? Sampai hari ini saya enggak tahu,” kata Cak Imin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (21/8) malam.
Lebih lanjut, ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa partai-nya turut menyetujui RUU Pilkada tersebut
“Iya, saya juga tidak tahu. Tidak memberi tahu saya juga. Bahkan, saya tiba-tiba dapat undangan rapat paripurna kalau enggak salah, besok (Kamis, 22/8), saya juga enggak tahu kapan Rapat Paripurnanya itu,” jelasnya.