Kamis 22 Aug 2024 07:10 WIB

Cak Imin Ngaku tak Tahu Ada Rapat Baleg Bahas UU PIlkada, Kaget Tiba-Tiba Ada Paripurna

Cak Imin sebut tiba-tiba dapat undangan Rapat Paripurna.

Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat diwawancara di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat diwawancara di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku tidak mengetahui adanya rapat Badan Legislasi untuk membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada.

“Saya terus terang enggak tahu ini. Tiba-tiba DPR membahas itu. Terus terang saya tidak diberi tahu, saya tidak tahu, dan saya bahkan bertanya-tanya, kenapa kok saya tidak diberi tahu? Sampai hari ini saya enggak tahu,” kata Cak Imin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (21/8) malam.

Baca Juga

Lebih lanjut, ia juga mengaku tidak mengetahui bahwa partai-nya turut menyetujui RUU Pilkada tersebut

“Iya, saya juga tidak tahu. Tidak memberi tahu saya juga. Bahkan, saya tiba-tiba dapat undangan rapat paripurna kalau enggak salah, besok (Kamis, 22/8), saya juga enggak tahu kapan Rapat Paripurnanya itu,” jelasnya.