Kamis 22 Aug 2024 09:58 WIB

‘Jogja Memanggil’ di Malioboro Tolak Revisi UU Pilkada DPR yang Abaikan Putusan MK

DPR dan istana dinilai telah melakukan pembangkangan konstitusi

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Teguh Firmansyah
Mahkamah Konstitusi
Foto: Amin Madani/Republika
Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Massa di Yogyakarta menggelar aksi demo ‘Jogja Memanggil’ di kawasan Malioboro, Kamis (22/8/2024). Aksi ini digelar sebagai penolakan atas revisi RUU Pilkada yang dilakukan oleh DPR dengan mengabaikan putusan MK.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan titik kumpul massa aksi di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta. Dalam poster yang beredar, aksi Jogja Memanggil ini sebagai bentuk kekecewaan masyarakat karena DPR dan pemerintah melakukan pembangkangan konstitusi.

Baca Juga

“DPR dan istana melakukan pembangkangan konstitusi dan mendzalimi demokrasi,” tulisan dalam poster Jogja Memanggil.

Untuk itu, kawasan Malioboro diperkirakan akan dipadati dengan massa aksi pada Kamis (22/8/2024) ini. Masyarakat yang ingin melewati kawasan tersebut diharapkan mencari alternatif lain guna menghindari kemacetan.

 Selain di DIY, aksi-aksi lainnya juga dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Termasuk aksi demo di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan pada Kamis (22/8/2024) ini.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement