Kamis 22 Aug 2024 11:09 WIB

BEM Kema Unpad Berangkat ke DPR RI, Tolak Revisi RUU Pilkada yang Abaikan Putusan MK

BEM mahasiswa akan bergabung dengan seluruh BEM seluruh Indonesia.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Demo mahasiswa (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Demo mahasiswa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Ratusan mahasiswa BEM Keluarga Mahasiswa (Kema) Universitas Padjadjaran (Unpad) berangkat dari Bandung menuju ke Jakarta, Kamis (22/8/2024). Mereka hendak mengikuti aksi demonstrasi di gedung DPR RI menolak revisi RUU Pilkada yang abaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua BEM Kema Unpad Fawwaz Ihza Mahendra mengatakan sebanyak 300 orang mahasiswa Unpad berangkat ke Jakarta untuk aksi demonstrasi tolak revisi RUU Pilkada yang mengabaikan putusan MK. Di Jakarta, ia mengaku akan bergabung dengan seluruh BEM seluruh Indonesia.

Baca Juga

"Tuntutan sendiri kami menginginkan pemerintah dan DPR tahu diri, MK itu penjaga konstitusi, tiap putusan final dan mengikat semua orang tanpa terkecuali," ujar Fawwaz saat dihubungi, Kamis (22/8/2024).

Ia melanjutkan pihaknya menginginkan agar pemerintah dan DPR tidak tantrum. Dengan menganulir putusan MK, Fawwaz mengatakan membatasi partai yang tidak bergabung dengan koalisi dan tidak terafiliasi. "Adanya revisi RUU pilkada berlawanan putusan MK untuk kepentingan politik dinasti," kata dia.