REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bersiap melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 571 miliar dan pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 325 miliar. Pembayaran akan dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo perjanjian perwaliamanatan pada 8 September 2024.
Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya di Jakarta, Kamis (22/8/2024), menyebutkan upaya pemenuhan kewajiban kepada para pemegang obligasi merupakan salah satu hasil progresif dari langkah transformasi yang telah dilaksanakan oleh perseroan.
"Untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA dalam melanjutkan bisnis yang berkelanjutan," ujar Mahendra.
Lanjutnya, sampai saat ini perseroan tetap melakukan pembayaran bunga secara tepat waktu kepada para pemegang obligasi dan sukuk.