Kamis 22 Aug 2024 16:02 WIB

Bagian dari Pemulihan Usaha, Wika Bersiap Lakukan Pembayaran Obligasi dan Sukuk

Pembayaran akan dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo perjanjian perwaliamanatan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Logo perusahaan konstruksi milik negara Wijaya Karya (Wika).
Foto: AP/Dita Alangkara
Logo perusahaan konstruksi milik negara Wijaya Karya (Wika).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bersiap melakukan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 571 miliar dan pembayaran Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A senilai Rp 325 miliar. Pembayaran akan dilakukan sesuai tanggal jatuh tempo perjanjian perwaliamanatan pada 8 September 2024.

Corporate Secretary WIKA Mahendra Vijaya di Jakarta, Kamis (22/8/2024), menyebutkan upaya pemenuhan kewajiban kepada para pemegang obligasi merupakan salah satu hasil progresif dari langkah transformasi yang telah dilaksanakan oleh perseroan.

Baca Juga

"Untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA dalam melanjutkan bisnis yang berkelanjutan," ujar Mahendra.

Lanjutnya, sampai saat ini perseroan tetap melakukan pembayaran bunga secara tepat waktu kepada para pemegang obligasi dan sukuk.