Jumat 23 Aug 2024 20:36 WIB

Mas Dar Ajak Kader Hingga Simpatisan Gerindra Menangkan Luthfi-Yasin

Kami serahkan ke Pak Luthfi surat B1-KWK untuk nanti dibawa ke KPU Jateng.

Rep: Antara/Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono bersama cagub Jateng Komjen Ahmad Luthfi di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).
Foto: Republika.co.id
Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono bersama cagub Jateng Komjen Ahmad Luthfi di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra telah resmi telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Komjen Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen untuk maju Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) 2024. Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono pun mengajak seluruh kader untuk memenangkan pasangan Luthfi-Yasin.

"Jadi hari ini Partai Gerindra secara resmi telah memutuskan untuk mengusung Komjen Pol Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen sebagai pasangan cagub dan wagub Jateng," ujar Sudaryono di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono menjelaskan, partainya juga telah memberikan surat dukungan B1-KWK atau surat pernyataan dukungan parpol secara resmi kepada pasangan Luthfi-Yasin. Surat itu akan dibawa pasangan Luthfi-Yasin untuk mendaftar ke KPU Jateng sebagai persyaratan pendaftaran.

"Tadi sekaligus juga kami serahkan ke Pak Luthfi surat B1-KWK untuk nanti dibawa ke KPU," ucap orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto tersebut.

Dengan demikian, kata Mas Dar, seluruh kader Gerindra dan simpatisan hingga relawan harus langsung bergerak untuk memenangkan Luthfi-Yasin. "Pada kesempatan ini pula saya selaku ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah menghimbau kepada seluruh kader, relawan, dan simpatisan untuk langsung bergerak bahu membahu memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin," kata Mas Dar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement