REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bank Indonesia (BI) menyampaikan adanya peluang untuk menurunkan tarif layanan transfer real time atau BI-Fast. Diketahui tarif layanan transaksi keuangan digital tersebut saat ini dipatok Rp 2.500 per transaksi.
Hal itu disampaikan Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy. Namun Ryan mengatakan, rencana tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat karena melihat kondisi pasar yang belum siap.
"Yang pasti bahwa saat ini sepertinya masyarakat sangat sangat enjoy dengan skema harga yang berlaku sekarang," kata Ryan kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/8/2024) malam.
Ryan menyampaikan bahwa penyesuaian harga sangat bergantung pada banyak hal. Seperti kondisi perekonomian nasional berupa pertumbuhan ekonomi Indonesia dan pergerakan inflasi. Kemudian, setelah melakukan asesmen terhadap berbagai faktor itu, BI dapat menetapkan tarif baru.