Ahad 25 Aug 2024 20:37 WIB

Jalan Indramayu-Cirebon Depan Kilang Balongan Ditutup Permanen, Ini Jalur Penggantinya

Kilang Balongan akan melebarkan ruas jalan Desa Sukaurip – Sukareja

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPU RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, memberikan sosialisasi kepada warga mengenai rencana penutupan jalan depan Kilang Balongan.
Foto: Dok Humas RU VI
Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPU RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, memberikan sosialisasi kepada warga mengenai rencana penutupan jalan depan Kilang Balongan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan akan menutup secara permanen jalan raya yang berada tepat di seberang Kilang Balongan, Indramayu. Selama ini, ruas jalan tersebut menjadi jalur utama Indramayu – Cirebon.

Penutupan jalan itu merupakan rekomendasi Pemerintah agar jalan yang semula biasa dilalui mayarakat umum tersebut dijadikan buffer zone atau zona penyangga. Karenanya, harus bebas dari aktifitas masyarakat umum demi keamanan dan keselamatan bersama.

Baca Juga

Sebagai konsekuensinya, Kilang Balongan akan melebarkan ruas jalan Desa Sukaurip – Sukareja, sebagai pengalihan arus. Yakni, dari yang semula memiliki lebar empat sampai lima meter, menjadi menjadi delapan meter, sejauh 2,4 kilometer.

‘’Jalan depan Kilang Balongan baru akan ditutup ketika pelebaran jalan Sukaurip-Sukareja ini sudah selesai dilaksanakan,’’ ujar Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPU RU VI Balongan, Mohamad Zulkifli, Ahad (25/8/2024).

Zulkifli mengatakan, salah satu dasar implementasi buffer zone itu adalah insiden kebakaran tangki Kilang pada Maret  2021 lalu. Peristiwa itu telah berdampak terhadap masyarakat sekitar kilang. ‘’Pertamina bersama Pemda Indramayu sudah menyiapkan skema  terbaik agar pelebaran jalan  yang akan digunakan sebagai pengalihan arus dari jalan yang ditutup ini aman terhadap aktivitas masyarakat,’’ kata Zulkifli.

Camat Balongan, Opik Hidayat, menyampaikan bahwa jalan yang akan dilebarkan adalah lahan yang masih milik negara. Sedangkan untuk kualitas jalannya juga akan ditingkatkan sehingga kuat ketika dilintasi truk-truk tangki Pertamina.

‘’Ketika pelebaran jalan selesai, truk tangki Pertamina juga akan diatur waktu melintasnya. Kami yakinkan pada jam masuk dan keluar sekolah untuk tidak melintas,’’ kata Opik.

Opik menambahkan, pada pelaksanaan proyek pelebaran jalan, dipastikan akan melibatkan warga sekitar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga disesuaikan dengan kebutuhan dari kontraktor pelaksana.

Sementara itu, groundbreaking proyek pelebaran ruas jalan Desa Sukaurip-Sukareja di Kecamatan Balongan itu rencananya akan dilaksanakan pada 26 Agustus 2024.

Pihak Pertamina pun telah melakukan sosialisasi kepada warga dari Desa Sukareja, Sukaurip, Majakerta dan Balongan. Dalam kegiatan itu, Pertamina dan Pemda Indramayu menerima cukup banyak aspirasi dari masyarakat mengenai hal tersebut. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement