Sabtu 08 Feb 2025 07:50 WIB

Ratusan Siswa SMAN 7 Cirebon Gagal Ikut SNBP, Sekolah Akui Belum Meng-upload Nilai Raport

Pihak SMAN 7 Cirebon pun dipanggil DPRD Kota Cirebon untuk dimintai keterangan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Karta Raharja Ucu
Siswa SMA. Ilustrasi
Foto: Republika
Siswa SMA. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 153 siswa SMAN 7 Kota Cirebon terancam tak bisa mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) karena keterlambatan sekolah dalam pendaftaran ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). DPRD Kota Cirebon pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil perwakilan sekolah, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X, sejumlah siswa dan orang tua siswa, di Gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (6/2/2025).

Dalam kesempatan itu, pihak SMAN 7 Kota Cirebon mengakui belum meng-upload nilai raport siswa ke dalam sistem PDSS. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 7 Kota Cirebon, Taufik mengatakan, semua data sebetulnya sudah lengkap. Namun, data tersebut belum sempat di-upload hingga batas akhir pendaftaran.

“Seandainya kita dikasih waktu satu hari, atau satu jam saja, kami selesai,” katanya.

Guru BK di SMAN 7 Kota Cirebon, Candro Simanjuntak, mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha menyelesaikan persoalan tersebut. Salah satunya dengan mendatangi langsung Kemendikbudristek di Jakarta. Candro mengaku berangkat ke Jakarta bersama dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Taufik, pada Senin, 3 Februari 2025. Meski diterima oleh Panitia PDSS, namun hasilnya tetap tidak ada perpanjangan waktu.

Candro menambahkan, di sana ia bertemu dengan sejumlah guru dari sekolah lain di Indonesia yang mengalami persoalan serupa. Mereka akhirnya sepakat membentuk Forum Perjuangan Perpanjangan PDSS.

“Ada 377 sekolah se-Indonesia dengan permasalahan yang sama,” katanya.

Upaya lainnya, lanjut Candro, pihaknya meminta bantuan Komisi X DPR RI. Ia pun berharap ada dukungan yang bisa diberikan oleh DPRD Kota Cirebon untuk membantu mengatasi persoalan itu.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait persoalan tersebut. "Salah satunya meminta Kementerian Pendidikan RI untuk memberikan kesempatan bagi siswa SMAN 7 Cirebon agar tetap bisa mendaftar SNBP,” katanya.

Selain itu, merekomendasikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pendaftaran tersebut. “Dan tidak boleh ada intimidasi terhadap siswa yang melakukan aksi atau protes terkait permasalahan ini,” tegasnya.

Harry menambahkan, pihaknya juga meminta agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun, seperti SPP. Selain itu, tidak boleh ada penahanan atau potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement