Rabu 28 Aug 2024 22:19 WIB

Benarkah Nazar tidak dapat Menolak Takdir?

Nabi Muhammad menjelaskan soal nazar dan takdir.

Red: Muhammad Hafil
ILUSTRASI Muslim bernazar atau mengucapkan nazar.
Foto: dok pexels
ILUSTRASI Muslim bernazar atau mengucapkan nazar.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ada kalanya seseorang bernazar untuk suatu hajat. Apakah nazar tersebut bisa mengubah takdir?

Dalam sebuah hadits:

Baca Juga

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّذْرِ وَقَالَ: إِنَّهُ لَا يَرُدُّ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنْ الْبَخِيلِ [رواه البخاري ومسلم]

Artinya: Diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. melarang nadzar dan bersabda: “Sesungguhnya ia tidak menolak apapun (takdir) dan hanya saja ia dikeluarkan dari orang yang kikir.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]