Jumat 30 Aug 2024 06:26 WIB

Saat Jin Ifrit Ditangkap dan Dijerat Lehernya

Jin Ifrit ditangkap karena menggoda agar sholat lalai.

Jin Ifrit ditangkap dan dijerat lehernya (ilustrasi).
Foto: Max Pixel
Jin Ifrit ditangkap dan dijerat lehernya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MADINAH -- Dikisahkan jika Nabi Muhammad SAW hendak menangkap Jin Ifrit dan memperlihatkannya kepada manusia. Namun, Rasulullah membatalkan niatnya itu. Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW bersabda:

إِنَّ عِفْرِيتًا مِنَ الْجِنِّ تَفَلَّتَ عَلَيَّ الْبَارِحَةَ - أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا - لِيَقْطَعَ عَلَيَّ الصَّلَاةَ فَأَمْكَنَنِي اللهُ مِنْهُ فَأَرَدْتُ أَنْ أَرْبِطَهُ إِلَى سَارِيَةٍ مِنْ سَوَارِي الْمَسْجِدِ حَتَّى تُصْبِحُوا وَتَنْظُرُوا إِلَيْهِ كُلُّكُمْ فَذَكَرْتُ قَوْلَ أَخِي سُلَيْمَانَ: رَبِّ ﴿هَبْ لِي مُلْكًا لا يَنْبَغِي لِأَحَدٍ مِنْ بَعْدِي﴾ [ص:35] قَالَ رَوْحٌ: فَرَدَّهُ خَاسِئًا

Baca Juga

 "Sesungguhnya Ifrit dan bangsa jin tadi malam menampakkan diri kepadaku, atau dengan kalimat lain seperti itu, untuk memotong sholatku. Maka, Allah memberikan kemungkinan kepadaku untuk menangkapnya, aku ingin mengikatnya pada salah satu tiang dari tiang-tiang masjid sehingga waktu pagi agar kalian semua dapat melihatnya. Tapi, aku teringat ucapan saudaraku Sulaiman (dalam doanya), "Ya Allah! Ampunilah aku dan beri lah aku kerajaan yang tidak layak bagi seorang pun setelahku. "Maka, Allah mengembalikan Ifrit da lam keadaan hina." (HR Bukhari).   

Buya H Muhammad Alfis Chaniago dalam Indeks Hadits dan Syarah I menjelaskan, ifrit adalah makhluk dari kalangan jin yang selalu berusaha untuk menyesatkan manusia. Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa dia telah datang menggoda Nabi Muhammad SAW agar beliau lalai dalam sholat.

Tetapi, Allah telah melindungi Nabi dan akhirnya beliau menangkap dan menjerat leher Ifrit. Nabi memiliki keinginan untuk mengikatnya di salah satu tiang masjid hingga waktu pagi supaya dapat dilihat oleh para sahabat.

Kemudian Nabi menyebutkan kata-jata Nabi Sulaiman AS: "Tuhanku! Ampunilah aku, berikanlah kepadaku suatu kekuasaan yang tidak akan dicapai oleh seseorang pun selepasku."

Maka akhirnya Allah melepaskan Ifrit tersebut dalam keadaan rugi, hina, dan ldmah.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement