REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Mencuatnya kasus dugaan pembatasan hijab oleh RS Medistra Jakarta Selatan, seolah membuka kotak pandora, kasus-kasus serupa di sejumlah instansi. Tidak hanya di rumah sakit tetapi juga perusahaan.
Aktivis muda Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya, bahkan mengaku telah menerima aduan dan laporan sejumlah korban yang mengaku mendapatkan diskriminasi penggunaan hijab.
Dia menyebut dugaan diskriminasi terkini yang dia terima laporannya menimpa toko elektronik di sebuah kawan Jakarta Selatan. Pihak korban mengadu kepada dirinya. Atas kejadian ini pihaknya telah membentuk tim investigasi dan telah turun melakukan penyelidikan.
“Banyak laporan ke saya. Bahkan merembet ke beberapa toko besar. Misalnya ada toko elektronik besar di dekat Pondok Indah yang diduga melakukan praktik serupa. Saya lagi menurunkan tim untuk investigasi,” kata dia kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (3/8/2024).
Dia mengatakan, larangan apapun terhadap praktik beragama dalam keseharian adalah bentuk Islamofobia yang tidak diperbolehkan. Apalagi, undang-undang melindungi hak warga negara untuk menjalankan keyakinannya.
“Sayangnya dilakukan secara diam, kalo mereka niat mengapa aturan (larangan jilbab) dideclare saja sehingga publik tahu,” kata dia.
BACA JUGA: Protes Keras RS Medistra Soal Jilbab, Siapa Dr Diani? Kakeknya Tokoh Utama Muhammadiyah
Sebelumnya, dokter spesialis bedah onkologi senior di RS Medistra Jakarta Selatan, Dr dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), memutuskan keluar dari institusi tersebut, pada Sabtu 31 Agustus 2024.
Langkah keras tersebut sebagai protes lantaran tempat dia bekerja selama 10 tahun tersebut, diduga kuat membatasi perawat dan dokter umum Muslimah mengenakan hijab. Surat protes yang dia tulis pun viral di media sosial.