REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat perkembangan harga cabai rawit terus meningkat dan tertinggi sepanjang tahun pada Agustus 2024 dengan capaian level harga Rp69.254 per kilogram (kg). Komoditas cabai rawit ikut menyumbang inflasi dengan kenaikan harga mencapai 12,51 persen.
"Secara rata-rata level harga cabai rawit ini pada Agustus 2024 mencapai Rp69.254 per kg. Dan level harga cabai rawit ini merupakan yang tertinggi sepanjang 2024," kata Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Nurul Hasanuddin dalam siaran di akun YouTube BPS DKI Jakarta, Senin (2/9/2024).
Nurul menjelaskan bahwa pada Agustus 2024, harga cabai mengalami inflasi yang cukup signifikan, yakni sebesar 12,51 persen, sehingga memberi andil sebesar 0,02 persen terhadap inflasi bulan tersebut yang mencapai 0,04 persen. Nurul memerinci bahwa dalam tiga bulan terakhir, komoditas cabai rawit selalu memberi andil terhadap pergerakan inflasi di Jakarta.
Pada Juli 2024, komoditas cabai rawit mengalami inflasi yang cukup tinggi, yakni sebesar 17,92 persen sehingga memberi andil tertinggi sepanjang tahun, yakni 0,024 persen. Namun demikian, rata-rata harga cabai rawit pada Agustus 2024 ini masih terbilang rendah, jika dibandingkan pada Desember 2023 yang saat itu mengalami inflasi 35,25 persen, sehingga harganya mencapai Rp85.097 per kilogram.
Adapun kenaikan rata-rata harga cabai rawit merah ini salah satunya dipengaruhi karena beberapa wilayah produksi sudah melewati masa panen. Secara bulan ke bulan, Jakarta mengalami inflasi pada Agustus 2024 sebesar 0,04 persen dibandingkan Juli 2024 yang dipengaruhi oleh tiga kelompok pengeluaran, yakni transportasi, pendidikan dan perawatan pribadi, serta jasa lainnya.
Meski kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami deflasi pada Agustus 2024 sebesar 0,36 persen, komoditas cabai rawit di dalamnya justru menyumbang inflasi karena kenaikan harga sebesar 12,51 persen.