Rabu 04 Sep 2024 09:16 WIB

Pertamina Blokir 2.500 QR Code Penyalahgunaan BBM Subsidi

Hal ini di karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi SPBU Pertamina.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi SPBU Pertamina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memblokir 2.500 QR Code hal ini di karena adanya ketidaksesuaian data nomor polisi kendaraan saat pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Tanah Papua. Area Manager Comm, Rel & CSR PTPertamina Papua Maluku Edi Mangun di Jayapura, Selasa (3/9/2024) mengatakan nomor polisi yang tertera tidak terdata pada direktorat lalu lintas.

Baca Juga

"Para kendaraan tersebut menggunakan saat melakukan pembelian BBM subsidi jenis bio solar," katanya.