Sabtu 07 Sep 2024 11:21 WIB

2 WNA Asal China Diamankan Terkait Modus Perekrutan WNI Jadi Scammer di Luar Negeri

Imigrasi Jakbar Ungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal WNA asal China

Red: Nashih Nashrullah
Dua WNA asal China Diamankan Imigrasi Jakarta Barat.
Foto: Dok Istimewa
Dua WNA asal China Diamankan Imigrasi Jakarta Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan rekrutmen terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai scammer di Thailand, Laos, dan Kamboja.

Dalam operasi ini, petugas dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti terkait proses rekrutmen tersebut.

Baca Juga

Berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian. (Inteldakim) Kantor Imigrasi Jakarta Barat, petugas menemukan indikasi penawaran pekerjaan yang mencurigakan melalui Facebook.

"Di era teknologi yang makin pesat berkembang, patroli siber sangat efektif dalam mencegah terjadinya kejahatan lintas negara. Hal ini merupakan bukti komitmen kami untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Indonesia", ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Nur Raisha Pujiastuti, Sabtu (7/9/2024).