REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sejak di lantik bulan November 2023 oleh Presiden Joko Widodo langsung “tancap gas” dalam memimpin Kementan karena Kementan sedang mengalami badai eksternal (El Nino) yang mengganggu produksi padi dan Badai El Nino internal (kasus hukum) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
Dalam rangka bersih-bersih di Kementan, Andi Amran mengingatkan kepada seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Dalam pengadaan barang dan jasa, Mentan mengancam jika ada yang terbukti “main-main” akan langsung di copot dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan dalam siaran persnya.
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus. “Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.