REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyebutkan persoalan pelarangan hijab pada calon pegawai di lingkungan Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, telah selesai. RS Medistra telah memberikan izin pegawai perempuan untuk berhijab.
"Masalah ini sudah 'clear' (persoalan hijab). Insya Allah, ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra," kata Thamrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (7/9/2024).
Bahkan, lanjut dia, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra Agung Budisatri membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab. Tetapi tentu dengan seragam yang ditentukan manajemen RS Medistra.
Menurut dia, manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9). Kedatangannya itu dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai RS Medistra.
"Pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya," kata dia.
Dengan selesainya persoalan itu, dia berharap agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif kepada warga negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara. "Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.
Dirut RS Medistra sudah mengklarifikasi polemik hijab kepada MUI...