MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, CIRENDEU -- Sebagai umat Islam, kita harus memperhatikan darimana harta kita berasal. jangan sampai, pada harta itu ada unsur riba, gharar (samar-samar), maysir (judi), haram bahkan ada orang yang tersakiti dan terdzalimi ketika kita mendapatkan harta tersebut.
"Di zaman sekarang ini, banyak terjadi kasus perceraian yang dilatarbelakangi permasalahan ekonomi. Di antaranya karena terjerat pinjaman online (pinjo), judi online (judol) maupun belanja online (Benjol)," kata Murniati Mukhlisin, Founder Sakinah Finance dalam keterangannya kepada Matapantura.republika.co.id, Ahad (8/9/2024).
Pernyataan Fouder Sakinaf Finace ini diutarakan dalam menyambut Maulid Nabi SAW, Ma'had Al Kamil Cirendeu. Kegiatan ini dibuka dengan hadroh dan pembacaan rawi (kisah perjuangan Nabi Muhammad SAW) oleh para santri dan juga ibu-ibu majelis ta'lim Ma'had Al Kamil.
Dalam sambutannya, Ustazah Ida Zulfiya memperkenalkan profil Ma'had Al Kamil. Di samping itu, Ma'had Al Kamil juga memiliki santri binaan mulai dari anak-anak, remaja, hingga majelis taklim ibu-ibu yang mempelajari kitab kuning.