Selasa 10 Sep 2024 15:04 WIB

Polda Ciduk Dua Pelaku Ganjal ATM yang Kuras Uang Rp 107 Juta

Kedua pelaku beraksi di minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pencurian berinisial ES dan MS dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Keduanya berhasil menguras isi saldo senilai Rp 107 juta.

"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca: Panglima Angkatan Bersenjata UEA Kunjungi KRI RJW-992 Produksi PT PAL

Ade mengatakan, keduanya ditangkap di lokasi yang sama, yakni di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (4/9/2024). Peran ES yakni mengintip pin ATM milik korban dan mengalihkan perhatian korban. Sedangkan MS berperan sebagai penukar kartu ATM korban, lalu mengganjal.

"Mereka berdua modusnya saat korban lagi di TKP (ATM) di sebuah minimarket dan tengah mengakses ATM, ternyata mesin itu tidak bisa dipakai," jelas Ade.

Baca: Super Garuda Shield 2024 di Puslatpur 5 Marinir Juga Diisi Baksos

Kemudian, saat korban menggunakan ATM lainnya, pelaku mengganti, mengganjal, dan mengambil kartu ATM korban serta diganti dengan yang baru. "Setelah itu, kartu keluar dari mesin ATM dan mengambil (kartu) ATM-nya sudah berbeda," ucap Ade.

Atas aksi tersebut, korban langsung mendatangi kantor penerbit ATM-nya dan mendapatkan informasi ternyata rekeningnya berkurang Rp 107 juta. Dia pun segera melaporkan kejadian itu ke Mapolda Metro Jaya, hingga ditindaklanjuti.

Kini, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus itu. "Sementara ini baru satu TKP yang diungkap dan kami masih terus melakukan pengembangan lagi," ujar Ade.

Baca: Anies Beri Ucapan HUT Ke-75 untuk SBY dan Ke-23 untuk Demokrat

Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat mengambil uang dari mesin ATM dengan mewaspadai lingkungan sekitar. Kedua pelaku beraksi di salah satu minimarket di kawasan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (8/8/2024).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement