Selasa 10 Sep 2024 15:04 WIB

Polda Ciduk Dua Pelaku Ganjal ATM yang Kuras Uang Rp 107 Juta

Kedua pelaku beraksi di minimarket kawasan Rawa Buntu, Serpong, Tangsel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku pencurian berinisial ES dan MS dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Keduanya berhasil menguras isi saldo senilai Rp 107 juta.

"Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca: Panglima Angkatan Bersenjata UEA Kunjungi KRI RJW-992 Produksi PT PAL