Rabu 11 Sep 2024 16:21 WIB

Kata Thomas Djiwandono Soal Antisipasi Ruang Anggaran untuk Tambahan Kementerian

Kemenkeu sudah melakukan komunikasi dengan Kemen PANRB.

Rep: Eva RiantiĀ / Red: Friska Yolandha
Wamen Investasi, Yuliot (kiri), Wamenkeu 2, thomas Djiwandono (tengah), Wamenntan, Sudaryono (kanan).
Foto: Setpres
Wamen Investasi, Yuliot (kiri), Wamenkeu 2, thomas Djiwandono (tengah), Wamenntan, Sudaryono (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan sudah adanya pembahasan mengenai antisipasi ruang anggaran, menyusul akan diketoknya revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Dia menyebut sudah ada komunikasi yang intens dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Informasi Birokrasi (PANRB)

“Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan Kementerian PANRB dan itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh Presiden terpilih atau Presiden nanti akan bisa dilakukan secara handal,” kata Thomas dalam acara ramah tamah dengan wartawan di Kantor Kemenkeu, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga

Thomas juga mengatakan, persoalan tersebut juga dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (9/9/2024) lalu. Ia menyebut, Prabowo memberikan masukan teknisnya, namun tidak diungkapkan lebih lanjut oleh Thomas mengenai masukan yang dimaksud.

“Tentunya ada (masukan teknis Prabowo), tapi kan ini hal-hal karena prosesnya sedang berlanjut kalau enggak salah minggu depan DPR akan menentukan, jadi kita tunggu saja. Tapi tentunya bahasan-bahasan itu sudah dikoordinasikan,” tutur dia.