REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Seorang anak berusia 12 tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial MR (33 tahun). Petugas saat ini tengah mengejar terduga pelaku yang menghilang pasca dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan penanganan perkara dugaan pencabulan dengan korban anak 12 tahun sudah memasuki tahap penyidikan. Terduga pelaku yang merupakan terlapor sudah dipanggil dua kali akan tetapi mangkir.
"Penanganan kasus ini oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Cimahi, terlapor sudah dipanggil dua kali sebagai saksi tapi tidak hadir," ujar Gofur Supangkat, Jumat (13/9/2024).
Gofur Supangkat mengatakan petugas pun bahkan telah menjemput terlapor untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumahnya bahkan warga setempat menyebut terlapor tidak berada di rumah beberapa hari terakhir. "Upaya penyidik terus berusaha membawa terlapor yang mangkir dari panggilan," kata Gofur.
Gofur meminta kepada masyarakat yang mengetahui terlapor untuk menginformasikan kepada anggota kepolisian.
Kakak korban berinisial R mengatakan dugaan pencabulan yang dialami korban terungkap pada bulan Juni tahun 2024 lalu. Korban mengalami pendarahan di bagian organ intim. R mengatakan korban dibawa orang tuanya ke rumah sakit untuk diperiksa. Namun, dokter tidak menjelaskan hasil pemeriksaan.
Ia mengatakan korban sempat bungkam saat ditanya terkait peristiwa yang dialaminya. Setelah didesak, korban mengaku dicabuli tetangganya MR di kamar pelaku. Pihaknya sudah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Ia berharap terduga pelaku ditangkap dan dihukum berat atas perbuatannya.