Senin 16 Sep 2024 18:14 WIB

Jumlah Calon Tunggal Pilkada 2024 Diperkirakan Tetap Banyak

Kemungkinan hanya enam daerah yang batal gelar Pilkada dengan calon tunggal.

Red: Indira Rezkisari
ilustrasi Pilkada
Foto: Republika/Mardiah
ilustrasi Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini memperkirakan jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 tetap banyak. Hal tersebut meski Komisi Pemilihan Umum menyebut telah terjadi penurunan data, yakni dari 41 menjadi 38 daerah dengan calon tunggal.

“Dari 41 daerah tersebut, lebih banyak daerah yang tetap bercalon tunggal daripada yang bertambah akibat rekomendasi pencalonan yang sudah solid di tingkat elite partai,” kata Titi, Senin (16/9/2024).

Baca Juga

Oleh sebab itu, dia mengatakan kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal. Sehingga tersisa 35 daerah.

Ia menjelaskan, perpanjangan pendaftaran dan penghapusan syarat persetujuan partai koalisi yang lama turut mempengaruhi jumlah calon tunggal di sejumlah daerah. Keputusan memperpanjang pendaftaran tersebut tercantum dalam surat nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 yang diterbitkan pada 11 September 2024.