Selasa 17 Sep 2024 17:11 WIB

SIJIDTU, Drive Thru SIM di Yogyakarta Layani Disabilitas

Pengurusan SIM di SIJIDTU hanya menggunakan sistem nontunai.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto (kiri) bersama Kapolresta Yogyakarta, Aditya Surya Dharma (tengah) di MPP Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17//9/2024).
Foto: Republika/Silvy Dian Setiawan
Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto (kiri) bersama Kapolresta Yogyakarta, Aditya Surya Dharma (tengah) di MPP Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17//9/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama dengan Polresta Yogyakarta menghadirkan inovasi pelayanan SIM Drive Thru dengan icon SIJIDTU di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Inovasi ini juga melayani warga yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Layanan tersebut diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto bersama Kapolresta Yogyakarta, Aditya Surya Dharma di MPP Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17//9/2024). 

“Pemkot beserta dengan jararan kepolisian Polresta dan instansi lainnya, marwah utama kita untuk selalu bisa meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kemudian inisiasi dari SIJIDTU ini, pelayanan untuk SIM dan khususnya untuk difabel,” kata Sugeng saat ditemui di lokasi usai peluncuran SIJIDTU di MPP Kota Yogyakarta, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17//9/2024). 

Sugeng menuturkan, layanan ini dihadirkan dengan tujuan untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat dalam hal pengurusan SIM. Terutama bagi penyandang disabilitas, mengingat layanan yang dihadirkan yakni untuk pengurusan SIM A dan SIM D1 bagi disabilitas.