Rabu 18 Sep 2024 18:22 WIB

Prabowo Batal Sampaikan Pidato Kebangsaan di Hadapan Massa Partai Buruh di Istrora

Partai Buruh menyampaikan enam harapan kepada Prabowo.

Red: Andri Saubani
Simpatisan dari Partai Buruh saat menghadiri acara peringatan 3 tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Dalam kesempatan dan momentum yang dihadiri oleh ribuan buruh tersebut Partai Buruh menyatakan resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Prayogi
Simpatisan dari Partai Buruh saat menghadiri acara peringatan 3 tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Dalam kesempatan dan momentum yang dihadiri oleh ribuan buruh tersebut Partai Buruh menyatakan resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Terpilih Prabowo Subianto batal bertemu langsung dengan seribuan lebih buruh di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (18/9/2024), dalam acara peringatan tiga tahun kebangkitan Partai Buruh. Presiden Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Said Iqbal di hadapan seribuan lebih kadernya meneruskan permintaan maaf Prabowo yang membatalkan rencananya untuk hadir dan menyampaikan pidato kebangsaan di depan para buruh.

“Beliau mengajukan permintaan maaf….karena.. dengarkan dulu, saudara, karena ada tugas negara. Tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Said Iqbal yang disambut dengan riuh sorakan para kader Partai Buruh.

Baca Juga

Walaupun demikian, Said Iqbal menyampaikan kepada para kadernya, enam harapan Partai Buruh itu telah diterima oleh Prabowo. “Yang paling penting adalah enam harapan dan isu perjuangan Partai Buruh, serikat buruh, serikat petani, dan kelas pekerja lain sudah disampaikan dengan penuh kesungguhan dan diterima,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal melanjutkan, ke depan kemungkinan perwakilan Partai Buruh dan serikat buruh bakal diterima langsung oleh Prabowo untuk menindaklanjuti tuntutan mereka yang terangkum dalam enam harapan Partai Buruh. Enam harapan Partai Buruh itu, Said Iqbal menyebut pertama, partai berharap kepemimpinan Prabowo nanti meninjau kembali Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya Klaster Ketenagakerjaan.