Jumat 20 Sep 2024 06:08 WIB

Kemenkes Belum Putuskan Pengaktifan Kembali PPDS Anestesia Undip di RS Kariadi

Kemenkes berkomitmen melanjutkan penyelidikan terkait kematian ARL.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Israr Itah
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi
Foto: Dok Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengisyaratkan belum akan mengaktifkan kembali pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi. Undip dan RSUP Dr. Kariadi telah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan di PPDS.

"Kami masih dalam proses evaluasi dan tentunya kami ingin agar proses investigasi ini berjalan dengan baik," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi kepada Republika.co.id ketika ditanya tentang apakah Kemenkes akan mengaktifkan kembali pelaksanaan PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr. Kariadi setelah adanya pengakuan praktik perundungan, Kamis (19/9/2024).

Baca Juga

Investigasi yang disinggung Nadia dalam pernyataannya adalah terkait kasus kematian Aulia Risma Lestari (ARL). ARL adalah mahasiswi PPDS Anestesia Undip di RSUP Dr.Kariadi yang diduga bunuh diri akibat mengalami perundungan dari senior-seniornya.

Nadia menekankan, meski Undip dan RSUP Dr. Kariadi sudah mengakui adanya praktik serta budaya perundungan, Kemenkes berkomitmen melanjutkan penyelidikan terkait kematian ARL. "Kami tetap meneruskan proses investigasi ini bersama kepolisian karena kita tidak ingin adanya perudungan terjadi lagi di rumah sakit vertikal Kemenkes," kata dia menjelaskan.