Kamis 19 Sep 2024 10:21 WIB

Ngeluh ke Undip Dokter ARL Dihukum Berdiri Sejam, Ibu: Kaprodi Bilang 'Saya Dulu 5 Jam'

Sang ibu tak habis pikir anaknya dalam keadaan kaki bengkak disuruh berdiri 1 jam.

Rep: Kamran Dikarma/Antara/ Red: Teguh Firmansyah
Ibunda Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah (kiri), memberikan keterangan kepada media terkait kasus kematian putrinya di PO Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2024) malam.
Foto: Kamran Dikarman
Ibunda Aulia Risma Lestari, Nuzmatun Malinah (kiri), memberikan keterangan kepada media terkait kasus kematian putrinya di PO Hotel, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (18/9/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ada yang menarik dari pengakuan Ibunda almarhumah Aulia Risma Lestari (ARL), Nuzmatun Malinah, terkait perundungan yang dialami anaknya.

Salah satu perundungan itu yakni bagaimana dokter ARN pernah dihukum berdiri selama satu jam oleh seniornya dalam kondisi kaki yang bengkak efek kecelakaan motor.

Baca Juga

Nuzmatun mengaku sudah mengadukan persoalan tersebut ke ketua Prodi Anestesia Undip. Tapi jawaban yang ada justru mengejutkan.

"Dijawab oleh ketua prodi, 'Saya dulu (berdiri selama) lima jam'. Bayangkan anak saya itu kakinya bengkak disuruh berdiri satu jam," ujar Nuzmatun saat memberikan keterangan pers, Rabu (18/9/2024) malam.