REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu dipertahankan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran. Ray meyakini Kementerian BUMN dapat menjadi kontrol atas BUMN yang jumlahnya begitu banyak.
Hal itu disampaikan Ray dalam rangka merespons isu pembubaran Kementerian BUMN, yang disuarakan Akbar Faisal. Sebelumnya, gagasan pembubaran Kementerian BUMN ini sempat muncul dari pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 lalu.
Ray memandang isu tersebut perlu ditinjau lagi dampak negatifnya. Ray mengkhawatirkan BUMN bisa jadi sulit dikontrol kalau tidak ada Kementerian BUMN.
"Jadi dengan dikelola kementerian (BUMN) jadi lebih terkontrol, bentuk konsolidasi, dan lebih terawasi," kata Ray kepada Republika, Jumat (20/9/2024).
Ray optimistis kehadiran Kementerian BUMN berdampak positif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ray menyebut Kementerian BUMN dapat membuat perusahaan plat merah di bawahnya lebih baik dari segi manajemen.
"Manajemennya (perusahaan BUMN) jauh lebih baik," ujar Ray.
Ray juga menekankan BUMN wajib dimanfaatkan sepenuhnya bagi kemakmuran rakyat. Salah satu cara memastikannya dengan memperkuat kontrol dan pengawasan guna mencegah penyelewengan.
Oleh karena itu, Ray menilai, Presiden perlu mempertahankan Kementerian BUMN. Diharapkan kehadiran Kementerian BUMN dapat menjadikan kerja BUMN lebih optimal.
"BUMN itu harus di bawah Presiden, kan gitu. Ya tentu Presiden memiliki kewenangan cukup untuk ciptakan kementerian khusus dalam hal mengelola BUMN karena jumlahnya bisa ratusan," ujar Ray.
Sebelumnya, isu pembubaran Kementerian BUMN disampaikan Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal lewat akun X miliknya. Eks Politikus Nasdem itu mengusulkan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto guna mempertimbangkan pembubaran Kementerian BUMN.