REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP sebagai tersangka atas manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.
"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujar Arya melalui keterangan, Jumat (20/9/2024).
Arya menyampaikan bahwa terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya. Kementerian BUMN selalu berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan.
Arya menyebut pihaknya selalu bekerja untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan agar transformasi BUMN benar-benar terwujud.