Jumat 20 Sep 2024 13:19 WIB

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-Bersih BUMN

Pihaknya akan terus bekerja menemukan kejanggalan untuk wujudkan transformasi BUMN.

Red: Friska Yolandha
BUMN akan terus bekerja menemukan kejanggalan untuk wujudkan transformasi BUMN.
Foto: istimewa/doc humas
BUMN akan terus bekerja menemukan kejanggalan untuk wujudkan transformasi BUMN.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP sebagai tersangka atas manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.

"Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN," ujar Arya melalui keterangan, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga

Arya menyampaikan bahwa terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya. Kementerian BUMN selalu berkomitmen untuk memberantas para pelaku penyelewengan laporan keuangan.

Arya menyebut pihaknya selalu bekerja untuk menemukan kejanggalan-kejanggalan agar transformasi BUMN benar-benar terwujud.