Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Perusahaan Ini Dapat Izin Fasilitas Toko Bebas Bea dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

Senin 23 Sep 2024 15:50 WIB

Red: Friska Yolandha

PT Long Men Satria resmi mendapatkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) pada Kamis (12/9/2024) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta.

PT Long Men Satria resmi mendapatkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) pada Kamis (12/9/2024) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta.

Foto: dok Republika
Izin diperoleh satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Long Men Satria resmi mendapatkan izin fasilitas toko bebas bea (TBB) pada Kamis (12/9/2024) dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta. Izin tersebut diperoleh berselang satu jam setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis, sebagai salah satu syarat pemberian izin fasilitas tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut kini telah dapat memanfaatkan fasilitas TBB, yaitu tempat penimbunan berikat untuk barang asal impor dan/atau barang dalam negeri yang dijual kepada orang tertentu di bawah pengawasan Bea Cukai.

Baca Juga

Orang tertentu yang dimaksud mencakup anggota korps diplomatik, tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta wisatawan atau turis yang hendak berpergian ke luar daerah pabean.

"Dengan adanya fasilitas ini, barang-barang yang dijual di TBB akan mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan/atau pembebasan pajak dalam rangka impor (PDRI). Fasilitas TBB diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-01/BC/2018 tentang Toko Bebas Bea, yang mengatur ketentuan-ketentuan khusus terkait penggunaan fasilitas ini," ujarnya.