REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan berbagai stakeholder gencar mendorong implementasi digitalisasi daerah. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan tiga strategi penguatan ekosistem transaksi digital daerah.
Pertama, inovasi dan akseptasi digital. Hal ini mencakup beberapa aspek yaitu, mendorong inovasi digitalisasi pembayaran baik produk maupun model bisnis oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen, penguatan literasi digital yang dilakukan secara kolaboratif oleh Satgas P2DD dan TP2DD serta industri sistem pembayaran.
Kedua, penguatan infrastruktur, untuk mewujudkan infrastruktur sistem pembayaran yang stabil, modern, sesuai standar internasional, dan memenuhi aspek 3i (interkoneksi, interoperability, dan integrasi), baik infrastruktur yang diselenggarakan BI maupun industri. Keandalan infrastruktur sistem pembayaran ini akan dioptimalkan, termasuk untuk memroses penyelesaian transaksi keuangan Pemerintah.
Ketiga, konsolidasi industri untuk memperkuat peran perbankan sebagai lembaga keuangan utama, termasuk mendorong penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang memiliki peran krusial dalam digitalisasi pembayaran di daerah, sejalan dengan perannya sebagai penatausaha Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).