Oleh : Jaharuddin, Pengamat Ekonomi Syariah/Dosen FEB UMJ
REPUBLIKA.CO.ID, Dalam lanskap ekonomi nasional yang dinamis, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 menyajikan sebuah narasi fiskal yang semakin kompleks. Pemerintah berupaya menyelaraskan kebutuhan akan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan tanggung jawab menjaga stabilitas fiskal. Dibandingkan dengan APBN 2024, RAPBN 2025 mencerminkan semangat proaktif pemerintah dalam mendorong penerimaan negara, sambil menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pembiayaan defisit. Melalui analisis terhadap pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, pembiayaan, serta rasio terhadap PDB, kita dapat memahami arah kebijakan dan prioritas pemerintah di balik angka-angka ini.
Di tengah dinamika ini, potensi besar dari ekonomi syariah di Indonesia menjadi salah satu harapan penting untuk mendorong pembangunan ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Potensi ekonomi syariah tidak hanya menawarkan alternatif sumber pendapatan dan pembiayaan, tetapi juga bisa menjadi instrumen penting dalam upaya redistribusi kekayaan dan penciptaan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Harapan besar juga hadir untuk pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto, yang akan memimpin implementasi RAPBN 2025. Pemerintahan ini diharapkan mampu merespons berbagai peluang ekonomi, khususnya dari sektor syariah, serta memastikan kebijakan yang diambil mampu memperkuat basis ekonomi dan stabilitas fiskal Indonesia.