REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON- Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina mengatakan pada Selasa bahwa pihak berwenang Israel melarang adzan di Masjid Ibrahimi di Kota Hebron, Tepi Barat bagian selatan selama delapan hari berturut-turut.
Kementerian menambahkan dalam sebuah pernyataan pers: “Kami mengutuk pasukan pendudukan Israel yang telah mencegah adzan dari menara Masjid Ibrahimi selama delapan hari.”
Pernyataan itu berlanjut: “Ini adalah perkembangan berbahaya yang jelas bertujuan untuk menyembunyikan ritual Islam di dalam masjid dan mencegahnya sama sekali di masa depan,” dikutip Anadolu, Selasa (24/9/2024).
Kementerian memperingatkan keseriusan eskalasi Israel dan pelanggaran terhadap kesucian Masjid Ibrahimi, menurut pernyataan tersebut.