Rabu 25 Sep 2024 11:11 WIB

Sean Diddy Combs Ditahan di New York Usai Digugat Wanita Ke-11

Sean Diddy dituduh terlibat pemerasan, perdagangan seks, dan prostitusi.

Red: Erik Purnama Putra
Sean Diddy Combs ditahan di Metropolitan Detention Center di Brooklyn, New York.
Foto: Eurweb
Sean Diddy Combs ditahan di Metropolitan Detention Center di Brooklyn, New York.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sean "Diddy" Combs tetap ditahan menjelang persidangan pidananya, usai dituntut hakim Federal New York, Amerika Serikat (AS). Menurut para ahli hukum, kemungkinan Diddy akan berada di sana untuk sementara waktu, setelah kalah dalam banding untuk dibebaskan dengan jaminan.

Produser dan rapper berpengaruh yang sedang terlibat masalah tersebut didakwa pada 17 September 2024, dengan tiga tuduhan kejahatan terkait pemerasan, perdagangan seks, dan transportasi untuk tujuan prostitusi. Diddy mengaku tidak bersalah dan membantah melakukan pelanggaran di tengah beberapa gugatan dalam 10 bulan terakhir yang menuduh pelecehan seksual.

Baca Juga

Gugatan terbaru yang diajukan pada 24 September 2024, berasal dari seorang wanita yang mengklaim dirinya dibius, diperkosa, dan diikat oleh pendiri Bad Boy Entertainment dan mantan pengawalnya pada 2001. Korban mengeklaim, pada November 2023, ia baru mengetahui dugaan pemerkosaan tersebut direkam dan dijual sebagai industri pornografi. Wanita itu adalah orang ke-11 yang menuduh Diddy melakukan pelecehan seksual.

Meskipun dunia belum mendengar langsung dari Diddy tentang dugaan "freak offs"-nya, internet telah membangkitkan kembali video lama tentang dia yang berbicara tentang pesta-pesta terkenalnya. Seberapa merusak klip-klip lama ini terhadap kasus Diddy? Apakah kesepakatan pembelaan mungkin dipertimbangkan? Dan apa yang akan terjadi selanjutnya?