Selasa 01 Oct 2024 15:22 WIB

Sekjen PAN Sebut Ada Wacana Komisi di DPR Ditambah Jadi 13

Saat ini ada 11 komisi di DPR RI dan akan ditambah merespons nomenklatur kementerian.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Foto: Antara/Fath Putra Mulya
Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPR RI periode 2024-2029, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menyebutkan, ada wacana jumlah komisi di DPR menjadi 13. Saat ini, DPR RI hanya memiliki 11 komisi.

Hal itu merupakan imbas bertambahnya jumlah kementerian pada era Prabowo Subianto. "Ada wacana bahwa katanya dari 11 komisi yang ada menjadi 13 komisi," kata Eko saat ditemui usai acara Pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR Periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga

Menurut Eko, penambahan komisi dilakukan untuk merespons bertambahnya nomenklatur kementerian/lembaga di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun begitu, dia mengaku, belum tahu pasti bentuk pecahan komisi tersebut.

"Bisa aja misalnya begini, hukum dan HAM, mungkin bisa jadi hukum di komisi berapa, HAM-nya di komisi berapa, atau misalnya menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, pariwisatanya di mana, ekonomi kreatifnya apakah berbentuk kementerian atau berbentuk badan," ujar Eko.

Sebelumnya, Ketua DPR RI periode 2019–2024 Puan Maharani mengatakan, wacana penambahan komisi di DPR sedang dimatangkan. Hal itu menyusul adanya rencana penambahan kementerian pada kabinet pemerintahan Prabowo Subianto setelah calon presiden terpilih ini menjadi Presiden RI.

Menurut Puan, kemungkinan penambahan komisi di DPR agar bisa memperkuat kemitraan antara pemerintah dan legislatif. "Jadi, itu sedang kami godok dan kami laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).

Sebanyak 580 calon anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024–2029 dilantik menjadi wakil rakyat pada hari Selasa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta. Calon anggota DPR terpilih yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang.

Begitu pula calon anggota DPD RI terpilih bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya. Partai politik yang lolos ke Senayan, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement