REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani buka suara soal kemungkinan bertambahnya jumlah komisi pada periode 2024-2029. Menurut dia, penentuan soal jumlah komisi di DPR RI akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
Puan mengatakan, pihaknya baru akan menentukan jumlah komisi setelah penetapan dan pelantikan pimpinan DPR yang baru. Selain membahas jumlah komisi, pihaknya juga akan menentukan jumlah alat kelengkapan dewan (AKD).
"Tadi kan sudah ada pimpinan fraksi dalam rapim dan nanti musyawarah dan mufakat yang akan kami lakukan bersama-sama dengan pimpinan yang baru. Itu dulu," kata dia di kompleks parlemen Senayan, Selasa (1/10/2024).
Meski begitu, DPR membuka peluang untuk menambah jumlah komisi. Pasalnya, jumlah komisi yang ada saat ini dinilai belum dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat.
Puan mengatakan, DPR akan membuka ruang untuk bisa menindaklanjuti aspirasi rakyat, apabila selama ini aspirasi itu belum dapat tertampung di komisi yang sudah ada. Karena itu, kemungkinan akan dibuat komisi yang belum bisa menampung aspirasi rakyat itu.
"Nanti ke depannya akan ada komisi-komisi yang nanti bisa menampung aspirasi rakyat yang kemarin belum tertampung," ujar Puan.
Namun, Puan masih belum mau memastikan soal penambahan komisi di DPR. Menurut dia, hal itu akan ditentukan dalam rapat selanjutnya.
"Kita lihat nanti dalam rapat selanjutnya setelah hari ini," kata dia.
Diketahui, terdapat wacana jumlah komisi di DPR akan bertambah. Hal itu dilakukan setelah adanya kemungkinan jumlah kementerian yang bertambah di pemerintahan Prabowo Subianto.