REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Korea Selatan memiliki lembaga sertifikasi halal untuk memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim dan meningkatkan ekspor produk ke negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Pemerintah Korea juga semakin memperhatikan sertifikasi halal dengan tujuan memperluas pasar bagi produk Korea di negara-negara Muslim dan memfasilitasi wisatawan Muslim.
Lembaga sertifikasi halal di Korea Selatan berperan penting dalam memastikan bahwa produk yang beredar, terutama yang dikonsumsi oleh umat Muslim, sesuai dengan aturan dan pedoman syariat Islam.
Meskipun Muslim adalah minoritas di Korea, kebutuhan akan produk halal semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan pariwisata dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim dan peningkatan populasi Muslim lokal maupun ekspatriat.
Setidaknya terdapat tiga lembaga sertifikasi halal di Korea Selatan yaitu Korea Muslim Federation (KMF), Korea Halal Authority (KHA), dan Korea Halal Association (KOHAS). Pada 18 November 2023 dalam acara H20 Halal World di Jakarta, KMF dan KHA sudah melakukan menandatangan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH Kementerian Agama, sehingga sertifikasi halal yang dikeluarkan dua lembaga ini sudah diakui di Indonesia.
1. Korea Muslim Federation (KMF)
Lembaga ini adalah organisasi utama yang memberikan sertifikasi halal di Korea Selatan. Didirikan pada tahun 1967, KMF diakui sebagai badan yang kredibel dalam mengeluarkan sertifikat halal.
Dilansir dari laman KMFhalal, Korea Muslim Federation (KMF) adalah yayasan keagamaan Islam yang representatif di Korea dan memiliki Komite Halal yang berafiliasi, dan telah melaksanakan sertifikasi Halal sejak tahun 1994.
Melalui sertifikasi Halal, KMF memberikan layanan agar perusahaan Korea tidak mengalami kesulitan dalam mengekspor ke negara-negara Islam. Sertifikasi Halal juga merupakan tugas yayasan ini untuk mendukung semua Muslim agar diberikan makanan dan layanan yang aman secara agama dan bersih secara higienis.
Komite Halal KMF memperkuat kemampuannya dan melatih para ahli secara internal, dan memiliki Pengakuan Bersama dengan JAKIM di Malaysia, MUIS di Singapura, THIDA di Taiwan, CICOT di Thailand, dan IFANCA di AS.
Komite Halal KMF juga telah menandatangani MOU dengan Institut Penelitian Makanan Korea (KFRI) dan Asosiasi Ekspor Halal Korea untuk mendapatkan kepercayaan publik. Selanjutnya, mereka juga membangun sistem Pengakuan Bersama dengan berbagai Badan Sertifikasi Halal (HCB) negara seperti BPJPH di Indonesia dan berbagai Lembaga Standardisasi Halal negara seperti ESMA di UEA dan SMIIC di Turki.
Proses sertifikasi yang dilakukan oleh KMF melibatkan pengujian produk secara menyeluruh untuk memastikan bahwa bahan dan proses produksinya memenuhi syarat-syarat halal. KMF juga bekerja sama dengan lembaga halal di negara lain untuk memastikan standar mereka diakui secara internasional.
2. Korea Halal Authority (KHA)
KHA juga termasuk lembaga yang juga aktif dalam memberikan sertifikasi halal. Selain melakukan sertifikasi produk, KHA berperan dalam mengedukasi masyarakat Korea tentang pentingnya produk halal dan membantu industri lokal menyesuaikan produk mereka agar dapat diterima di pasar Muslim. KHA bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Korea, untuk mempromosikan industri halal.
Otoritas Halal Korea ini mendapatkan pengakuan dari SMIIC pada Juni 2016. Berkantor di Daejeon, Korea Selatan, tanda simbol KHA telah diakui sebagai Tanda Sertifikasi Halal Global.
3. Korea Halal Association (KOHAS)
KOHAS didirikan pada 2012 sebagai lembaga swasta pertama yang terkait dengan Halal di Korea ketika kesadaran akan industri Halal masih asing. Lembaga ini terdaftar sebagai perusahaan nirlaba pada 2013 dengan persetujuan Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan.
Sejak itu, KOHAS telah aktif di berbagai sektor termasuk riset pasar Islam, pembangunan infrastruktur industri halal, seminar dan penelitian halal, konsultasi kebijakan pemerintah, partisipasi dalam pameran domestik dan internasional, dan pengembangan keahlian halal.
Sertifikasi Halal KOHAS terus memperkuat kredibilitasnya dan menjalankan program sertifikasi halal DCS (Dual Certification System) bekerja sama dengan organisasi sertifikasi halal global luar negeri untuk meningkatkan daya saing ekspor perusahaan dalam negeri.
KOHAS hingga saar ini terus berupaya mencapai tujuan pendiriannya untuk mengembangkan industri halal dalam negeri dan menyediakan informasi khusus.
Itulah tiga lembaga sertifikasi halal ternama di Korea Selatan. Lembaga-lembaga ini bukan hanya berfungsi untuk menjamin kehalalan produk makanan, tetapi juga mencakup kosmetik, farmasi, dan produk-produk lainnya.
Mengingat pentingnya sertifikasi halal untuk ekspor produk Korea ke negara-negara Muslim, keberadaan lembaga-lembaga ini memainkan peran vital dalam mendukung ekonomi dan perdagangan internasional Korea Selatan.
Selain itu, sertifikasi halal juga menarik wisatawan Muslim, karena mereka lebih yakin untuk menikmati makanan dan produk lain selama perjalanan mereka di Korea Selatan.