Kamis 31 Jul 2025 13:34 WIB

Garam Bisa Syubhat Hingga Haram, Ini Penjelasan Ketua LPH Yarsi

Bahan anti kempal untuk garam bisa terbuat dari yang haram.

Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Yarsi, Dr. Ana Priangani Roswiem.
Foto: Fuji E Permana
Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Yarsi, Dr. Ana Priangani Roswiem.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Yarsi, Dr. Ana Priangani Roswiem mengatakan bahwa dengan kemajuan pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, produk yang syubhat bisa semakin banyak. Contohnya garam bisa syubhat hingga haram.

Ana mengatakan, yang sering digunakan masyarakat sehari-hari saja seperti garam bisa syubhat dan tidak halal. Ia menerangkan proses pembuatan garam dapur, garam dari air laut, kemudian dikeringkan oleh panas matahari. Setelah kering, garam dibawa ke pabrik untuk dikristalkan. Tapi kalau garamnya tidak terlalu kering, garamnya bisa kempal, padat alias tidak gembur.

Ia mengatakan, sekarang ada garam ketika ditaburkan di atas makanan dengan rata, rasa garamnya atau asinnya merata. Untuk membuat garam seperti itu, maka kondisi garam dibuat tidak kempal.

"Nah jadi itu (garam) harus dikasih anti kempal, nah masyarakat tidak tahu apa itu anti kempal, supaya garam itu tidak kempal jadi kalau ditaburkan bagus dan warnanya juga putih bersih," kata Ana kepada Republika, Rabu (30/7/2025) 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّٰهِ لِنْتَ لَهُمْ ۚ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيْظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوْا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِى الْاَمْرِۚ فَاِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِيْنَ
Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian, apabila engkau telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakal.

(QS. Ali 'Imran ayat 159)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement