REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dandan Riza Wardana menegaskan akan melanjutkan kembali Program "Nyaah ka Kolot". Program ini mencerminkan kepedulian dan kasih sayang terhadap warga lanjut usia di Kota Bandung.
Saat berbincang dengan warga KPAD Kota Bandung usai melaksanakan senam Ahad (6/10/24), Dandan yang maju menjadi Calon Wali Kota Bandung pada Pilwalkot Bandung 2024 mengatakan, banyak program bagus dan bermanfaat untuk rakyat yang perlu dilanjutkan. "Jangan sampai ganti pemimpin, ganti program, rakyat anu lieur (rakyat yang bingung,red)," ujar Dandan.
Menurut Dandan, jika programnya bagus dan masih dibutuhkan rakyat, sebaiknya diteruskan. "Kalau masih kurang, kita perbaiki. Salah satu program yang akan saya luncurkan adalah Program Nyaah ka kolot," katanya.
Program "Nyaah ka Kolot" pertama kali diperkenalkan di Jawa Barat pada 2009. Di Kota Bandung, antara tahun 2009 hingga 2012, program ini baru diterapkan di 11 kecamatan. Yaitu Gedebage, Cibeunying Kidul, Cibeunying Kaler, Sukasari, Sukajadi, Cidadap, Bojongloa Kaler, dan Bojongloa Kidul. Pada 2012, program ini diperluas ke Kecamatan Ujungberung, Cinambo, dan Cibiru.
Program ini, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan lansia tentang kesehatan, spiritual, dan ekonomi. Program ini juga bertujuan untuk mendidik generasi muda agar menghormati dan menghargai orang tua.
Program "Nyaah ka Kolot" yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki beberapa bentuk, yaitu "Benah Imah" berupa perbaikan rumah, "Benah Usaha" berupa bantuan modal usaha, dan "Benah Lingkungan" berupa perbaikan lingkungan sehat.
Pasangan Dandan Riza Wardana dan Arif Wijaya mempunyai 11 komitmen yang terangkum dalam visi "Bandung Kota Jasa yang Agamis, Sejahtera, Inovatif, Kreatif dan Kolaboratif (ASIKK) yang Maju dan Berkelanjutan".
Salah satu misi yang dipegang teguh oleh pasangan nomor urut 1 adalah membangun masyarakat Kota Bandung yang religius dan toleran, serta menghormati keberagaman. Pasangan calon nomor urut satu ini juga berkomitmen untuk memperkuat karakter keshalehan sosial melalui peningkatan perlindungan dan jaminan sosial di tingkat daerah, guna menjamin bahwa seluruh warga memperoleh kebutuhan dasar yang layak demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.