Selasa 08 Oct 2024 15:04 WIB

Bawaslu Jabar Temukan Beberapa Pelanggaran Informasi Hoaks di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu meminta masyarakat agar terus melakukan pengawasan secara aktif

Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjalin kerja sama dengan Diskominfo Jabar untuk pengawasan kampanye di media sosial
Foto: Dok Republika
Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjalin kerja sama dengan Diskominfo Jabar untuk pengawasan kampanye di media sosial

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berlangsung, Badan Pengawas Pemilahan Umum atau Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengaku telah menemukan tiga dugaan pelanggaran informasi bohong (hoaks) yang disebar melalui media sosial (Medsos) maupun kanal berita.

Menurut Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, dugaan pelanggaran tersebut ditemukan di tiga Kabupaten/Kota berdasarkan hasil laporan masyarakat maupun pengawasan aktif Bawaslu secara langsung. "Saat ini sudah ada 3 kasus yaitu di Kota Depok berkaitan dengan Informasi hoaks (bohong), lalu di Kota Sukabumi, dan di Kabupaten Bandung Barat (KBB)," ujar Zacky usai acara Rapat Penguatan Kemitraan bersama stakeholders, Selasa (8/10).

Baca Juga

Zacky menjelaskan, untuk menindaklanjuti dugaan ini pihaknya telah menyampaikannya ke Bawaslu RI untuk segera dilakukan penanganan baik secara perspektif hukum maupun undang-undang pemilihan umum (Pemilu).

Untuk penanganan secara persepektif Undang-Undang pemilihan umum, sesuai dengan Pasal 69. Yakni, bahwa seluruh pasangan calon (Paslon) baik bupati/wali kota maupun gubernur, hingga tim kampanye dilarang untuk menyebarkan Informasi hoaks, berita bohong, unsur fitnah, adu domba, khusunya selama tahapan kampanye berlangsung. "Sedangkan dalam persepektif yang lain, tentu ada yang berkaitan dengan Undangan ITE nomor 1 tahun 2024. Dan keduanya masuk kedalam ruang tindak pidana," katanya

Oleh karena itu, kata Zacky, agar dugaan serupa dikemudian hari tidak ditemukan kembali maka Bawaslu akan mengajak seluruh pihak khusunya Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk terus melakukan pengawasan secara akif baik melalui sosial media maupun kanal berita.

"Tentu kita ingin memaksimalkan pencegahan dengan penyebarluasan, mentransformasikan konten edukasi melalui berbagi cara," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement