Jumat 11 Oct 2024 18:51 WIB

Mengintip Peluang Dua Unit Usaha Syariah Melakukan Spin Off

Diharapkan langkah strategis ini akan semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Di tengah dinamika yang berkembang pesat dalam industri keuangan syariah, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua Unit Usaha Syariah (UUS) yang telah memenuhi kriteria untuk melakukan spin-off. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2023.

“Kriteria yang dimaksud mencakup UUS yang memiliki nilai aset mencapai 50 persen dari total aset bank induknya dan/atau memiliki aset minimal sebesar Rp 50 triliun,” ungkap Dian dalam jawaban tertulis beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Dian menjelaskan, kedua UUS tersebut sedang dalam tahap mempersiapkan berbagai aspek penting untuk memenuhi kewajiban spin-off, termasuk penyesuaian model bisnis, pengembangan infrastruktur, serta berbagai kebutuhan operasional lainnya. “Proses ini melibatkan komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan OJK serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan semua langkah dilakukan dengan baik,” tuturnya.

Diharapkan bahwa langkah strategis ini akan semakin memperkuat ekosistem keuangan syariah di Indonesia. OJK memberikan batas waktu pengajuan izin selama dua tahun setelah kriteria tersebut dipenuhi.

Melihat laporan keuangan beberapa UUS, terdapat dua UUS yang memiliki aset besar, yakni CIMB Niaga Syariah yang mencapai Rp 62,74 triliun dan BTN Syariah yang mencapai Rp 56 triliun.

Sebelumnya, Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengatakan bahwa CIMB Niaga merencanakan spin-off UUS agar menjadi bank umum syariah (BUS) karena telah memenuhi ketentuan OJK. CIMB Niaga berencana melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) pada 2026.

Sementara itu, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa BTN telah menyelesaikan proses uji tuntas atau due diligence untuk akuisisi bank syariah tersebut. Prosesnya sudah memasuki tahap pembahasan valuasi harga, namun ia belum mengungkapkan identitas bank tersebut.

"Kami dengan bank ini bisa dibilang 70 persen sudah sepakat. Bisa mendekati 90 persen dalam waktu akhir minggu ini. Setidaknya, perjanjian jual beli bersyarat bisa dilakukan pada September atau Oktober mendatang,” ungkap Nixon beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement