REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI (Purn) Prof Dudung Abdurachman sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2024).
Dengan demikian per hari ini, Dudung, yang merupakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ke-33, bakal bekerja memberikan nasihat, rekomendasi, dan usulan-usulan mengenai pembangunan postur pertahanan nasional sekaligus penguatan industri pertahanan dalam negeri.
Terpilihnya Dudung dalam barisan penasihat khusus Presiden Prabowo pun mengakhiri masa pensiunnya yang dalam beberapa bulan terakhir dia isi dengan mengajar dan berbisnis. Dudung purnabakti sebagai prajurit TNI dan purnatugas sebagai KSAD pada 19 November 2023 tepat saat dia berusia 58 tahun.
Dudung saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan selepas dilantik menjelaskan ada beberapa isu yang menjadi perhatiannya, antara lain situasi perang di Gaza yang meluas ke Lebanon, serta negara-negara berkonflik lainnya yang saat ini menjadi tujuan misi perdamaian prajurit TNI bersama pasukan perdamaian PBB.
Mantan panglima Kostrad tersebut juga menekankan isu-isu pertahanan di Papua bakal menjadi sorotan. Kemudian, dia menyebut bakal turun langsung ke satuan-satuan untuk mengecek kelayakan alutsista serta persenjataan yang saat ini digunakan oleh TNI.
Dalam kesempatan yang sama, Dudung pun menjelaskan masalah pertahanan tak hanya sebatas pengadaan alutsista, tetapi ada juga dimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan. Sementara itu, terkait tugasnya sebagai ketua KKIP, Dudung menyebut bakal menggelar audit menyeluruh kepada industri pertahanan dalam negeri berplat merah alias perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN).
"Nanti akan kami lihat, kami cek, kami audit forensiklah, kami lihat secara utuh," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional itu.
Di bawah kepemimpinan Prabowo, struktur KKIP mengalami beberapa perubahan. KKIP saat ini tidak lagi dipimpin oleh Presiden Prabpwo, melainkan oleh Ketua Komite, tetapi Ketua KKIP bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam menjalankan tugasnya, Dudung dibantu oleh Ketua Harian yaitu Menteri Pertahanan, dan Wakil Ketua Harian Menteri BUMN, Sekretaris Komite, Ketua Tim Pelaksana, dan Tim Ahli.
Dalam struktur organisasinya, KKIP juga terdiri atas anggota-anggota, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Menteri Investasi, Panglima TNI, Kapolri, Menteri ESDM, dan Menteri Perdagangan.