Rabu 23 Oct 2024 17:38 WIB

IPMG Dorong Transparansi dan Kolaborasi dalam Memperkuat Proses Persetujuan Obat di RI

Hal ini dianggap berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Rep: Antara/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pertemuan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG).
Foto: Dok. Web
Pertemuan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Obat-obatan inovatif termasuk vaksin tidak hanya penting untuk meningkatkan hasil kesehatan, tetapi juga untuk mendorong perkembangan sosial-ekonomi. Dengan mencegah dan mengobati penyakit, obat-obatan inovatif dan vaksin bisa menurunkan biaya perawatan kesehatan, meningkatkan produktivitas melalui sumber daya manusia yang lebih sehat, dan mendorong investasi dalam bidang penelitian dan pengembangan. Hal ini berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh sehingga menjadikan inovasi ini penting bagi strategi kesehatan nasional yang bertujuan membangun ketahanan dan kesejahteraan jangka panjang.

Menyadari prioritas ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia Taruna Ikrar telah berkomitmen untuk memperkuat peran BPOM dalam melindungi kesehatan masyarakat. Tujuan utamanya mencakup memastikan akses tepat waktu ke obat-obatan penting, mencegah produk yang tidak aman masuk ke pasar, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan keamanan nasional.

Baca Juga

Dalam pertemuan baru-baru ini dengan perwakilan dari International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan farmasi multinasional berbasis penelitian terdepan.

"Mempercepat akses ke obat-obatan inovatif di Indonesia adalah prioritas utama kami. BPOM akan mempercepat proses pendaftaran baik untuk obat-obatan inovatif maupun obat-obatan penyakit langka, dengan tujuan mencapai pengakuan internasional sebagai otoritas yang terdaftar di Badan Kesehatan Dunia (WHO Listed Authority) pada tahun 2025," kata Taruna.

Taruna juga memaparkan komitmen perbaikan yang signifikan dalam waktu evaluasi registrasi obatagar obat lebih cepat diakses di Indonesia dan tidak kalah dengan negara-negara lain. Taruna mengetahui bahwa proses registrasi obat baru masih terdapat jalur 300 hari kerja dan akan dipercepat menjadi 120 hari. Selain itu, proses pendaftaran untuk obat baru yang melalui mekanisme percepatan reliance akan dipercepat lagi dari 120 hari kerja menjadi 90 hari kerja.

Anggota Dewan IPMG sekaligus Kepala Satuan Tugas Pendaftaran Obat Selly Kartika menyambut baik inisiatif Taruna. Ia menyoroti peran IPMG yang telah lama dalam memperkuat sistem regulasi Indonesia dengan bekerja sama secara ketat dengan BPOM.

"IPMG memberikan umpan balik industri secara luas terkait pedoman regulasi, membantu mengembangkan kebijakan yang koheren dan berbasis sains. Masukan kami berdasarkan pengalaman luas dan data yang dikumpulkan dari pengembangan obat-obatan inovatif oleh anggota kami," ujarnya.

Direktur Eksekutif IPMG Ani Rahardjo menyampaikan hal serupa. "Persetujuan obat baru yang tepat waktu sangat penting untuk akses pasien dan keberlanjutan sistem kesehatan kita. IPMG sepenuhnya mendukung upaya BPOM menuju konvergensi dan harmonisasi regulasi, yang sangat penting untuk menyediakan obat-obatan dan vaksin berkualitas tinggi bagimasyarakat Indonesia," kata Ani.

Pertemuan ini ditutup dengan harapan kedua belah pihak untuk memperkuat kolaborasi mereka di

tahun-tahun mendatang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement