REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto mengatakan sektor pendidikan merupakan prioritas yang sangat tinggi. Pasalnya, upaya mencerdaskan bangsa mutlak dilakukan.
“Mencerdaskan kehidupan bangsa mutlak. Pendidikan bagi kita adalah prioritas yang sangat tinggi,” kata Presiden Prabowo dalam pengantarnya pada Sidang Kabinet Paripurna perdana, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Dia mengatakan komitmen pemerintah kepada pendidikan sudah terlihat, di mana alokasi dalam anggaran 2025 untuk pendidikan menjadi salah satu yang tertinggi.
“Mungkin selama sejarah kita, untuk pertama kali kita sudah 20 persen (alokasi anggaran pendidikan),” kata Prabowo.
Dia menekankan bahwa masalah pendidikan menjadi yang pertama harus diperhatikan, selain Indonesia juga harus hadir dalam pergolakan atau interaksi dunia, di mana Indonesia harus selalu membela kemerdekaan bangsa-bangsa.
“Jadi masalah pendidikan yang pertama, ya tentunya tujuan nasional kita juga hadir dalam pergolakan ataupun interaksi dunia, di mana kita harus selalu membela kemerdekaan bangsa-bangsa. Dan karena itu mau tidak mau Indonesia harus kuat,” jelasnya.
Prabowo Subianto menyampaikan arahan dalam sidang kabinet paripurna perdana itu selama hampir 30 menit. Dia menyampaikan secara detail dan lugas poin-poin yang harus diperhatikan jajaran kabinet selama bertugas demi kepentingan bangsa, negara dan rakyat.
Pengamat Pendidikan Doni Koesuma mengapresiasi rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Menurutnya, kebijakan itu memang perlu diperbaiki secara teknis.
Doni secara umum menilai PPDB Zonasi sudah tepat. Akan tetapi, ada aspek yang perlu dibenahi guna kepentingan publik.
"PPDB zonasi merupakan kebijakan yang sudah tepat. Yang perlu diperbaiki adalah persoalan teknis, integrasi dengan kebijakan Pemda, dan edukasi pada orang tua agar paham maksud PPDB zonasi," kata Doni.
Doni secara khusus menilai PPDB Zonasi untuk jenjang SD dan SMP perlu dipertahankan. Tapi untuk jenjang SMA dan SMK menurutnya perlu ditiadakan.
"PPDB Zonasi di tingkat SMA/SMK dihapuskan karena tidak relevan dengan tumbuh kembang dan kondisi provinsi di Indonesia," ujar Doni.
Doni mendorong Kemendikdasmen mengevaluasi PPDB Zonasi dengan merangkul pemerintah daerah (Pemda). Sebab pelaksanaan pendidikan hingga tingkat terbawah perlu kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan Pemda.
"Ini tergantung komitmen pemda kan? Makanya harus bermitra dengan sekolah swasta," ujar Doni.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti bakal mengkaji penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi. Mu'ti bakal menyerap masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.
"Ini juga sesuatu yang harus kita kaji. Karena plus minusnya, banyak kebijakan yang dilaksanakan selalu ada pro dan kontranya. Tapi tentu saja semuanya akan kita lihat secara keseluruhan," kata Mu'ti kepada wartawan seusai sertijab pada Senin (21/10/2024).