REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon gubernur-wakil gubernur (cagub-cawagub) Pilkada Jakarta 2024 Dharma Pongrekun - Kun Wardana menjanjikan untuk membuat sistem ekonomi warga berbasis informasi dan teknologi yang lebih berpihak kepada masyarakat. Paslon dari jalur independen itu akan membuat pasar jasa ojek online versi pemerintah provinsi (pemprov) yang keuntungannya lebih berpihak kepada para driver.
Ojek online versi pemerintah daerah tersebut dikatakan oleh paslon nomor urut 02 itu akan dihadirkan melalui pengembangan aplikasi JAKI atau Jakarta Kini yang sudah ada. “Di dalam JAKI, akan menjadi super aps (aplikasi), dan menjadi super portal,” kata cawagub Kun Wardana dalam sesi debat kedua Pilkada Jakarta 2024, Ahad (27/10/2024).
Debat kedua Pilkada Jakarta kali ini, mengambil tema ‘Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat’. Kun mengatakan, salah-satu upaya bersama cagub Dharma jika berhasil memenangkan Pilkada Jakarta, akan memaksimalkan perkembangan teknologi informasi, dan digital untuk peningkatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Selama ini, kata Kun, Jakarta sudah memiliki aplikasi JAKI. Namun dalam pengembangannya, kata Kun, JAKI harus bisa menjadi sentra pelayanan, dan peningkatan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. “Di sana (JAKI), akan ada aplikasi kesehatan, pendidikan, keuangan, bahkan transportasi,” kata Kun.
Dalam aplikasi transportasi JAKI tersebut, kata Kun, yang direncanakan dia bersama Dharma dapat menjadi peluang bagi pekerja ojek online untuk bisa meningkatkan ekonomi, dan kesejahteraannya. “Rencananya kita ingin membuat aplikasi ojek online,” kata Kun.
Namun, ojek online versi Pemprov Jakarta itu, kata Kun, akan berbeda dengan platform jasa transportasi swasta yang tersedia selama ini. Karena dikatakan Kun, aplikasi ojek online yang dia usulkan akan lebih berpihak kepada pemilik kendaraan.
“Dengan memberikan kesejahteraan yang lebih kepada onjek online. Yaitu dengan tidak adanya potongan untuk ojek online, dan juga dengan memberikan jaminan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian gratis untuk mereka,” kata Kun.