REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengungkap inisial ‘R’ yang diduga mengatur komposisi hakim perkara Gregorius Ronald Tannur. Proses penyidikan atas ‘R’ masih terus berjalan.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Harli Siregar, mengatakan, inisial R masih dalam pengusutan. Statusnya saat ini, pun masih sebagai pihak yang dianggap mengetahui.
Ketika ditanya apakah R, adalah seorang hakim, atau kepala pengadilan, Harli menegaskan proses penyidikan berjalan, akan mengungkap siapa sosok tersebut. “R ini, nanti akan terungkap,” kata Harli, di Kejakgung, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Harli menjelaskan dari keterangan penyidik, bahwa R diketahui sebagai salah-satu pejabat di lingkungan PN Surabaya.
Inisial R, terungkap lewat perannya sebagai pihak bersama-sama tersangka Zarof Ricar (ZR), dan Lisa Rahmat (LR), dalam pengaturan komposisi majelis hakim pemeriksa perkara tingkat pertama Ronald Tannur yang didakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Peran inisial R ini, terungkap setelah tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengumumkan Meirizka Widjaja (MW) sebagai tersangka, pada Senin (4/11/2024) malam. MW menjadi tersangka yang ke-5 dalam skandal pemberian-penerimaan suap-gratifikasi untuk vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Juli 2024.
MW tak lain, adalah ibu kandung dari Ronald Tannur. Qohar menerangkan, MW adalah teman dekat dari Lisa Rahmat (LR) yang ditunjuk sebagai pengacara Ronald Tannur selama menjadi terdakwa di PN Surabaya.
LR juga teman dari Zarof Ricar (ZR) yang merupakan mantan pejabat di Mahkamah Agung (MA), kepala badan diklat hakim, dan peradilan di MA. Pada kisaran Oktober 2023, LR meminta ZR untuk diperkenal dengan salah-satu pemangku jabatan di lingkungan PN Surabaya. Selanjutnya, ZR memperkenal R kepada LR.