Sabtu 09 Nov 2024 13:55 WIB

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital untuk 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal.

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Mahad Aly.
Foto: Dok. Kem
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Mahad Aly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren pada tanggal 6-8 Nopember 2024 di Serpong.

Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring, dengan narasumber dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, juga hadir dan memberi arahannya mengenai pentingnya penguatan digital di lembaga pendidikan pesantren.

Dalam penyampaian materinya, Basnang menggarisbawahi bahwa tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi.

"Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi," ujarnya, sambil menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk kemajuan pendidikan di pesantren.

Pria asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti transformasi PDF, dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran. "Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi," pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahrus, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, menambahkan bahwa bantuan ini salah satu dukungan atas visi Pendidikan Pesantren.

Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data pendidikan. Mahrus juga memastikan kurikulum berbasis kitab kuning tetap menjadi inti pembelajaran meskipun digitalisasi diterapkan.

"Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami," ungkapnya.

Mahrus berharap Pendidikan Diniyah Formal terus bersinergi mencapai tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada akhlak mulia dan keterampilan yang mumpuni.

"Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement