Senin 11 Nov 2024 16:44 WIB

Ini Respons Asosiasi Setelah Pemerintah Wajibkan Industri Serap Susu dari Peternak Lokal

Pemerintah akan mengubah regulasi mewajibkan industri menyerap susu peternak lokal.

Rep: Frederikus Dominggus Bata / Red: Gita Amanda
Seorang peloper susu membagikan susu sapi gratis kepada warga di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Sebanyak 1.000 liter susu sapi dibagikan secara gratis karena sejak beberapa hari ini susu sapi dari peternak yang dibeli oleh peloper tidak dapat tertampung ke industri pengolahan susu karena berlimpahnya produk susu.
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang peloper susu membagikan susu sapi gratis kepada warga di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Sebanyak 1.000 liter susu sapi dibagikan secara gratis karena sejak beberapa hari ini susu sapi dari peternak yang dibeli oleh peloper tidak dapat tertampung ke industri pengolahan susu karena berlimpahnya produk susu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendhi merespon keputusan pemerintah terkait permasalahan yang belakangan berkembang. Ini perihal aksi protes para peternak dan pengepul susu di Pasuruan juga Boyolali.

Para peternak dan pengepul membuang ribuan liter susu akibat pembatasan kuota penerimaan oleh industri pengolahan susu. Situasi demikian memancing reaksi khalayak. Pemerintah lantas mewajibkan industri menyerap susu dari peternak lokal.

Baca Juga

"Itu sudah kewajiban kami jadi ga ada masalah," kata Sonny saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ia diminta menjelaskan penyebab IPS tidak semuanya menyerap produk susu peternak lokal, seperti sebelumnya. Menurut dia, paling utama adalah faktor kualitas. Mereka wajib mempertahankannya.

Pasalnya, kalau tetap diloloskan semuanya, masyarakat yang menjadi korban. Ia merincikan di dalam susu jangan ditambahkan air, minyak goreng, sugar syrup, karbonat, hidrogen peroksida. 

"Kami wajib menjaga karena standarnya BPOM, nggak boleh ada ingredient ini dalam susu," ujar Sonny.

Itulah mengapa industri memilih sebagian kuota dari impor. Susu yang diimpor berasal dari Selandia Baru, Amerika Serikat, juga Eropa. Kini Pemerintah akan mengubah regulasi mewajibkan industri menyerap susu dari peternak lokal, kecuali dalam keadaan rusak.

Lalu kuota tak dibatasi. Industri juga wajib melakukan pembinaan. Menurut Sonny, terpenting semua pihak bekerja sama menjaga kualitas sesuai standar yang ditetapkan. 

Dewan Persusuan Nasional mendesak pemerintah untuk melakukan beberapa hal. Salah satunya yakni membentuk Badan Susu Nasional yang fokus menangani program terwujudnya swasembada produksi susu segar. "Kami mendukung," ujar Sonny, singkat.

Pada Senin (11/11/2024) dari pagi hingga siang WIB, perwakilan dari semua pihak terkait sudah bertemu di Kantor Kementerian Pertanian. Mereka bersepakat untuk bekerjasama. Diharapkan ke depan, penyerapan susu dari peternak lokal lebih banyak.

Apalagi, Presiden Prabowo Subianto memiliki gagasan besar yang menyentuh hal itu. Pertama Swasembada Pangan, berikutnya program makanan bergizi gratis.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement