Selasa 12 Nov 2024 06:49 WIB

Lokasi dan Jadwal Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa 12 November 2024

Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru.

Lokasi dan Jadwal Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa 12 November 2024
Foto: Republika/Thoudy Badai
Lokasi dan Jadwal Gerai SIM Keliling di Jakarta, Selasa 12 November 2024

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima lokasi layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta pada Selasa (12/11/2024).

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka pukul 08.00-14.00 WIB. Berikut sejumlah lokasi layanan tersebut.

Baca Juga

- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

- Jakarta Barat: Mall Citraland

- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

- Jakarta Utara: LTC Glodok

Adapun dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement